TPP PKK: Hari Ibu sebagai pengingat atas jasa-jasa pejuang perempuan Indonesia
Saat itu, seluruh organisasi perempuan di seluruh Indonesia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1959, Presiden Soekarno akhirnya resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Baca juga: Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Pemprov DKI Jakarta adalah Perempuan
Dari sejarah panjang tersebut, Arijaty pun mengingatkan betapa perempuan memiliki banyak peran baik di keluarga maupun di publik. Bahkan di masa pandemi COVID-19, banyak perempuan yang berperan aktif dalam membantu keuangan keluarganya.
Kita patut berbangga karena perempuan mempunyai peran ganda, ada peran domestik untuk keluarga dan juga peran publik ketika bekerja. Dan semua itu peran penting dalam rangka pemberdayaan, kata Arijaty.
Tak hanya itu, Arijaty juga mengatakan kehadiran PKK juga menjadi bukti bahwa perempuan juga mempunyai kekuatan dan peran untuk membantu kemajuan Indonesia melalui program yang diusungnya.
Arijaty juga berharap semakin banyak masyarakat yang mengapresiasi dan menghormati peran perempuan.
Wartawan: Lifia Mawaddah Putri
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2023