NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

TPN: Kampanye besar-besaran akan menunjukkan kegairahan politik

Ia mengatakan, masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden akan bergantian berkampanye di zona yang telah ditentukan. Sedangkan kampanye partai politik akan disesuaikan dengan calon presiden dan wakil presiden yang diusung.

“Kita ikuti polanya, ada 38 provinsi. Total ada 38 provinsi yang dibagi berdasarkan basis secara proporsional, misalnya WIB (Waktu Indonesia Barat), WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah). Nanti ada kalau dalam rangka pembagian zona, tentunya masing-masing pasangan calon juga akan berkampanye di zonanya masing-masing, ujarnya di Jakarta, Minggu (14/1).

KPU RI menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU tetapkan rapat umum kampanye dibagi menjadi tiga zona
Baca juga: TKN Ungkap Strategi Kampanye di Masa Rapat Umum Pilpres 2024

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *