NEWS

TKN menghormati hasil evaluasi KPU terkait penggunaan singkatan dalam debat

TKN hormati hasil evaluasi KPU soal penggunaan singkatan saat debat

Jakarta (ANTARA) – Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan menghormati hasil evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan singkatan dan kata asing pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. perdebatan.”Iya, semua yang diatur pasti kita ikuti. Kalau sudah diatur, kita konsisten,” kata Arif saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurutnya, penggunaan istilah dan singkatan asing pada debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat (22/12), merupakan strategi yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arief, hal itu dilakukan karena belum ada peraturan dari KPU yang mengatur penggunaan istilah dan singkatan asing dalam perdebatan.

“Itu belum diatur jadi itu bagian dari strategi, kalau sudah diatur maka kita ikuti,” ujarnya.

Diketahui, pada debat kedua Pilpres 2024, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanyakan istilah State of the Global Islamic Economy (SGIE) kepada calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Namun pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban dari Muhaimin Iskandar.Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menyatakan lembaganya akan mengoptimalkan peran moderator pada debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1).

Awalnya, dia mengatakan, pada prinsipnya peran moderator tidak berubah. Sebab, moderator tetap mengatur alur dan membacakan pertanyaan yang telah disiapkan panelis.

Namun kami menilai pola pembagian peran moderator pada debat kedua kemarin cukup optimal, kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

“Ada yang membaca pertanyaan, ada pula yang kemudian melakukan observasi di forum,” lanjutnya.

Namun, dia mengakui ada satu preseden yang belum dicapai KPU, seperti singkatan yang membuat salah satu calon wakil presiden bingung.

Oleh karena itu, Mellaz menegaskan KPU akan mengoptimalkan peran moderator dalam menjalankan fungsinya. Tak hanya itu, KPU juga akan meminta bantuan liaison officer (LO) setiap pasangan calon untuk melakukan pembekalan atau arahan terkait.

 

KPU telah menerima pendaftaran tiga calon capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Wartawan: Walda Marison
Redaksi : Imam Budilaksono
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version