NEWS

TII: Prabowo harus menjamin kerukunan antar umat beragama

TII: Prabowo harus pastikan kerukunan antar umat beragama

Jakarta (ANTARA) – The Indonesia Institute (TII) menilai momen diumumkannya kemenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-9 RI harus menjadi momentum memenuhi janjinya untuk menjamin kerukunan umat beragama dan menjamin kebebasan beribadah, termasuk pendirian dan pemeliharaan tempat ibadah.Peneliti Politik TII Felia Primaresti mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan pelik terkait izin pembangunan tempat ibadah yang belum rampung.

Permasalahan ini tidak hanya berasal dari regulasi yang bermasalah, tetapi juga dari ketidakjelasan peran aktor, kata Felia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Felia menyampaikan temuan penelitian TII terkait evaluasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006. TII mencatat masih banyak pemangku kepentingan yang belum memahami perannya dalam proses pembangunan tempat ibadah.

Berdasarkan temuan penelitian kualitatif TII (November 2023-Februari 2024), masih banyak kesenjangan pengetahuan dan pemahaman antar pemangku kepentingan mengenai tugas dan fungsinya, yang umumnya terjadi pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman peran para pemangku kepentingan yang terletak pada pemahaman bahwa pembangunan tempat ibadah bukan sekedar urusan teknis atau administratif, namun melibatkan dinamika sosial, budaya, dan politik yang erat kaitannya dengan identitas dan kebutuhan masyarakat setempat. masyarakat.

Selain itu, ia menilai permasalahan terkait rumah ibadah juga memerlukan kemampuan penyelesaian konflik yang berbasis pada pemenuhan hak dan kebebasan beragama.

Tanpa pemahaman yang mendalam terhadap peran masing-masing pihak terkait, lanjut Felia, upaya penyelesaian permasalahan akan cenderung tidak efektif dan membuat permasalahan berlarut-larut, tidak memiliki perspektif hak dan kebebasan, serta berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar.

Untuk itu, ia mendorong peran pemerintah, khususnya pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo, dalam memberikan kejelasan peraturan, dukungan terhadap hak dan kebebasan, serta jaminan dalam memfasilitasi pembangunan tempat ibadah.

Partisipasi aktif masyarakat dan tokoh agama juga penting untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi berbagai pihak yang terlibat, tambahnya.

Lebih lanjut, lanjut Felia, sinergitas berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk memastikan pembangunan tempat ibadah tidak hanya sekedar sarana ritual, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat berkelanjutan.

Dengan demikian, upaya perlindungan semua agama tidak hanya sebatas visi dan misi dalam kontestasi politik saja, namun harus diwujudkan secara serius dan melibatkan komitmen dan kolaborasi multipihak.

“Persoalan pembangunan tempat ibadah tidak sekedar menyelesaikan permasalahan fisik saja, tapi juga menciptakan lingkungan yang inklusif, harmonis, dan toleran terhadap semua pihak,” kata Felia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version