NEWS

Tiga upaya strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah menyiapkan ekosistem digital yang inklusif

Tiga upaya strategis Kemenkominfo siapkan ekosistem digital inklusif

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan ada tiga upaya strategis dalam mempersiapkan ekosistem digital yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.Upaya tersebut mulai dari memutus akses terhadap konten bermuatan negatif di ruang digital hingga memberikan payung hukum yang dapat sejalan dengan transformasi digital.

Pertama, kami menghentikan akses dan menghapus (menghapus) konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan. Tercatat sejak 17 Juli 2023 hingga 14 November 2023, kami telah melakukan penghentian akses dan menghapus 962.719 konten, kata Nezar dalam keterangannya. Jakarta, Jumat.

Langkah ini diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika agar ruang digital Indonesia bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia sehingga masyarakat bisa produktif. Konten yang aksesnya terputus termasuk akses terhadap perjudian online, pornografi, dan disinformasi.

Baca juga: Formulasi VID 2045 Optimalkan Transformasi Digital

Strategi kedua yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif adalah dengan terlibat aktif di berbagai forum internasional, menunjukkan kontribusi Indonesia dalam memperkuat tata kelola internet global.

Contoh terbaru adalah keterlibatan delegasi Indonesia dalam AI Safety Summit yang membahas tentang perkembangan kecerdasan buatan yang semakin banyak diadopsi oleh banyak negara. Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan pendapatnya agar negara-negara pengguna AI dapat mengadopsi kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan inklusivitas bagi semua negara untuk mengoptimalkan penggunaan AI.

Melalui kerja sama ini juga diharapkan setiap negara dapat memenuhi tanggung jawabnya sesuai kemampuan masing-masing guna menciptakan tata kelola AI yang inklusif. Indonesia juga meminta pemangku kepentingan untuk mengutamakan keamanan AI yang dapat menjamin integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data.

“Pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Bletchley yang memuat prinsip-prinsip dasar keselamatan dalam pengembangan dan penggunaan AI,” kata Nezar.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi kelompok rentan dari bahaya “deep fakes”

Terakhir, dalam hal penyusunan peraturan, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya menghadirkan peraturan yang sejalan dengan perkembangan teknologi sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekosistem digital yang aman dan inklusif.

Mulai dari revisi UU ITE, penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi, hingga penyusunan Surat Edaran Menkominfo tentang Pedoman Etika AI sedang dalam tahap finalisasi, kata Nezar.

Meski demikian, Nezar berharap peran aktif masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif tetap diperlukan agar visi tersebut dapat terwujud. Peran aktif tersebut salah satunya melalui lembaga pendidikan yang dapat mendorong masyarakat di Indonesia memiliki keterampilan dan literasi digital sehingga dapat memanfaatkan ekosistem digital inklusif secara optimal.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi fokusnya pada manusia. “Mari kita kembangkan ekosistem digital Indonesia dengan mengedepankan prinsip inklusif, aman, memberdayakan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Nezar.

Baca juga: Wamenkominfo: Tenaga listrik yang andal bisa wujudkan transformasi digital

Baca juga: Airlangga: Transformasi digital penting bagi industri konstruksi

Baca juga: Inovasi Guru Terapkan Transformasi Digital di Garis Depan Indonesia

Wartawan: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version