Teori Gujarat merupakan teori yang membahas masuknya Islam ke india pada abad ke-13 M dari wilayah Gujarat, India. Menurut catatan sejarah, teori ini pertama kali dipopulerkan oleh Snouck Hurgronje, seorang orientalis Belanda yang mengkajinya melalui penelitian terhadap agama Islam.
Dalam karyanya yang terkenal, ‘L’Arabie et Les Indes Neelandaises atau Reveu de I’Histoire des Religious’, Hurgronje menyoroti hubungan perdagangan antara india dan India yang sudah berlangsung lama. Salah satu bukti yang mendukung Teori Gujarat adalah mengenai Islam di Sumatera.
Berdasarkan buku Sejarah Kelas XI karya Nana Supriatna, teori Gujarat menyatakan Islam masuk ke india melalui pedagang Gujarat yang berasal dari Cambay, India. Kehadiran Islam di india didorong oleh letak geografis negara yang strategis yang menjadi tujuan para pedagang dari India, Arab, Persia dan negara lainnya. Dalam perjalanan perdagangannya, mereka memperkenalkan Islam ke wilayah ini.
Gujarat, sebuah wilayah di India bagian barat yang berbatasan dengan Laut Arab, menjadi fokus teori ini. Ada pula pendapat yang mengatakan Teori Gujarat pertama kali dikemukakan oleh J. Pijnapel, seorang akademisi dari Universitas Leiden, Belanda.
Pandangannya menegaskan bahwa masyarakat Gujarat pada hakikatnya adalah pihak yang membawa ajaran Islam ke Indonesia, melalui kegiatan perdagangan dan masuknya keyakinan dan budaya Islam.
Interaksi yang terjadi antara pedagang Gujarat dengan warga sekitar memberikan dampak yang besar, salah satunya melalui perkawinan antara kedua kelompok tersebut. Keterlibatan ini membantu mendukung penyebaran Islam di Indonesia, membentuk jalur penyebaran agama melalui ikatan kekeluargaan.
Selain membentuk desa, para pedagang Gujarat juga berperan dalam mendidik Kesultanan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Interaksi, perdagangan dan eratnya hubungan antara Gujarat dan Indonesia memberikan pengaruh besar terhadap sejarah agama dan budaya di wilayah Indonesia saat itu.