Balikpapan (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Desa Tengin Baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, sebagai Desa Anti Korupsi. Desa Tengin Baru merupakan bagian dari wilayah pengembangan Ibu Kota Negara Indonesia (IKN).“Hanya 30 menit dari Titik Nol IKN, tapi pembangunan Kampung Antikorupsi ini tidak ada kaitannya dengan IKN,” kata Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Kumbul Kusdwijanto di Balikpapan, Selasa.
Kampung Antikorupsi di Kaltim ini merupakan yang ke-33 yang dibangun KPK se-Indonesia. Sebanyak 22 Desa Anti Korupsi sebelumnya dibangun pada tahun 2023 dan 10 desa lainnya pada tahun 2021-2022. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia memiliki Desa Anti Korupsi, kecuali DKI Jakarta.
Kumbul juga menjelaskan alasan Tengin Baru menjadi Desa Anti Korupsi. Menurutnya, Desa Tengin Baru telah memenuhi skor pada lima indikator yaitu tata kelola, pengawasan masyarakat, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat. Untuk semua indikator ini, Tengin mendapat nilai sangat baik.
Sebelumnya, Desa Tengin Baru menjadi Desa Anti Korupsi setelah melalui sejumlah tahapan penilaian. Pada tahap pertama ia lolos seleksi penilaian kompetitif bersama dua desa lainnya yang diusulkan Pemprov Kaltim.
Kemudian, KPK melakukan audiensi dengan kepala daerah sebagai peninjauan terhadap usulan tersebut.
Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis terhadap desa-desa terpilih untuk dijadikan percontohan Desa Anti Korupsi sehingga dapat memenuhi skor sesuai indikator yang disebutkan dalam buku panduan Desa Anti Korupsi. Kemudian segera dilanjutkan ke tahap penilaian mengacu pada lima komponen utama. Desa Tengin Baru memperoleh total skor 96,5 atau masuk dalam kategori khusus.
Kumbul juga menjelaskan alasan KPK membuat Desa Anti Korupsi. Hal ini disebabkan maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Tercatat KPK, sejak tahun 2015 hingga akhir tahun 2022 terdapat 851 kasus korupsi dengan 973 pelaku yang masuk dalam catatan KPK berasal dari perangkat desa.
Faktanya, berdasarkan laporan survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada November 2023, ternyata masyarakat perkotaan lebih anti korupsi dibandingkan masyarakat pedesaan.
“Untuk kota 3,93 persen dan desa 3,90 persen,” kata Kumbul.
Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menggagas program Desa Anti Korupsi agar masyarakat desa bisa turut andil dalam pencegahan kasus korupsi. Program ini juga menjadikan masyarakat sebagai peran utama dalam pencegahan korupsi.
“Masyarakat desa memantau kinerja perangkat desa melalui pelayanan publik yang diterimanya, melalui fasilitas yang diterimanya. Di sisi lain, perangkat desa juga menciptakan kesadaran bahwa mereka diawasi sehingga diharapkan tidak berani melakukan korupsi, jelas Kumbul.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan peran nyata masyarakat desa dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Ke depan, kami di Kaltim siap menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Libatkan Masyarakat Desa untuk Cegah Korupsi
Baca juga: KPK Tetapkan Bagendang Hilir Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi di Kalimantan Tengah
Wartawan: Novi Abdi
Redaktur: Nurul Aulia Badar
HAK CIPTA © ANTARA 2023