Begitu pula saat ditanya berapa kali pertemuannya dengan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.
Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat ditanya wartawan soal Firli Bahuri saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Sejumlah jurnalis dari berbagai media menanyakan soal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.
Begitu pula saat ditanya berapa kali pertemuannya dengan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.
Pantauan ANTARA di Bareskrim Polri, SYL tiba sekitar pukul 13.17 WIB. Ia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Selain SYL, penyidik juga meminta tambahan keterangan dari dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan. , M.Hatta.
Ketiga tahanan KPK itu tiba di Bareskrim Polri secara bersama-sama di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan saksi pasca penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun bagi SYL dan dua mantan pejabat Kementerian Pertanian, hal itu dilakukan di Bareskrim.
Ada beberapa saksi lainnya, sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim, kata Arief.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan kliennya hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah tersangka ditetapkan.
“Yang jelas hari ini Pak SYL dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait ada pemeriksaan tambahan terkait Pak FB. informasi kepada teman-teman media,” kata Djamaluddim.
Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait perkembangan kasus pungli yang dilakukan Ketua KPK, termasuk soal ditolaknya permohonan LPSK, dan dokumen apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: KPK Batal Berikan Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
Baca juga: Peneliti: Polda Metro Jaya Harus Lebih Agresif
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023