PPnya sedang diselesaikan, sedang kita kebut. Januari ini kami masih akan membayar penuh selama 12 bulanJakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan mulai Januari 2024.Menurut dia, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji ASN 2024.
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. PPnya sedang difinalisasi, sedang kita kebut. penuh selama 12 bulan,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa.
Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Kemudian, untuk pensiunan meningkat sebesar 12 persen pada tahun ini.
Sementara Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Selain itu, pemerintah sebelumnya juga menaikkan tunjangan makan dan biaya paket data bagi ASN. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku pada 3 Mei 2023.
Dengan demikian, tunjangan makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari. Jika masa kerja dikalikan 22 hari, maka PNS golongan IV mendapat tunjangan makan sebesar Rp 902.000 per bulan.
Baca juga: Ketua Banggar DPR: Kenaikan Gaji ASN Bisa Beri Empat Dampak Positif
Baca juga: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Reformasi Gaji ASN Jadi Agenda Prioritas di 2024
Baca juga: Jokowi: RAPBN 2024 Usulkan Kenaikan Gaji ASN/TNI/Polri 8 Persen
Wartawan: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Hak Cipta © ANTARA 2024