(TKD) naik 3,3 persen dari tahun sebelumnya (Rp 552,7 triliun),
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp 571 triliun hingga September 2023.“(TKD) meningkat 3,3 persen dari tahun sebelumnya (Rp 552,7 triliun),” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara online di Jakarta, Rabu.
Komponen dana alokasi umum (DAU) mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,1 persen terutama karena masih menunggu pemenuhan kebutuhan penyaluran gaji pegawai P3K dari pemerintah daerah. Sebab, pemerintah pusat belum sepenuhnya mentransfernya sebelum daerah memenuhi kebutuhan penyalurannya.
Baca juga: Menkeu: Belanja Pemerintah untuk Masyarakat Capai Rp 803,5 Triliun
Total DAU yang telah ditransfer ke daerah sebesar Rp302,8 triliun untuk berbagai keperluan, mulai dari gaji hingga transfer umum lainnya.
Dana otonomi khusus (otonomi) juga mengalami penurunan sebesar 10,1 persen menjadi Rp 89,8 triliun karena alokasi untuk Daerah Istimewa Aceh dikurangi sesuai undang-undang, dan beberapa daerah yang mendapat status otonomi khusus belum mengajukan syarat yang sesuai untuk bisa. untuk mendistribusikannya.
Begitu pula Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga mengalami kontraksi sebesar 3,9 persen menjadi Rp 24,38 triliun karena pagu tahun 2023 lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Komponen TKD yang mengalami peningkatan transfer adalah dana bagi hasil (DBH) sebesar 20 persen menjadi Rp 76,95 triliun dari tahun lalu. Tingginya kenaikan akibat DBH, jika penerimaan negara besar dari cukai hasil tembakau, dari mineral dan batu bara (mineral and coal), dan dari minyak dan gas (migas), maka DBH juga akan meningkat, kata Sri. Mulyani.
Baca juga: Menkeu: Realisasi APBN surplus Rp 67,7 triliun hingga September 2023
DAK nonfisik untuk operasional sekolah dan puskesmas juga mengalami peningkatan yang cukup besar yakni 16,8 persen menjadi Rp98,92 triliun. Peningkatan ini karena kepatuhan distribusi di tingkat daerah sudah membaik.
Dana desa mengalami kontraksi kecil sebesar 0,7 persen menjadi Rp52,76 triliun dari tahun lalu Rp53,12 triliun. “Pertumbuhan dana desa yang negatif disebabkan karena belum ada tambahan dana desa yang disalurkan pada tahun ini,” kata Menkeu.
Wartawan : M Baqir Idrus Alatas
Redaktur: Nusarina Yuliastuti
HAK CIPTA © ANTARA 2023