NEWS

SMA di Jakarta Barat bisa menyerahkan rekaman KTP ke kecamatan

SMA di Jakbar bisa ajukan perekaman KTP ke kelurahan

Kini kami aktif ‘menjemput bola’

Jakarta (ANTARA) – Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dapat menyerahkan rekaman KTP kepada Satuan Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) kelurahan setempat.Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin di Jakarta, Kamis, menjelaskan, bagi sekolah (SMA) yang ingin sekolahnya dicantumkan dalam pencatatan KTP, pihak sekolah terkait bisa berkoordinasi dan menyerahkannya ke Satpel Dukcapil yang ada di kelurahan. .

Nantinya sekolah-sekolah dalam hal ini SMA yang sudah mendaftar menjadi Satuan Kepegawaian Negara (Dukcapil) kita di desa, akan dimasukan dalam jadwal penetapan waktu pencatatan (KTP), kata Gentina.

Setelah menyerahkan dan membuat jadwal, lanjut Gentina, pihaknya akan turun ke sekolah sesuai jadwal untuk melakukan pencatatan KTP langsung di lokasi.

Ia berharap pihak sekolah dapat bersinergi untuk meningkatkan jumlah starter KTP wajib bagi siswa SMA yang berusia minimal 17 tahun.

Baca juga: Jakbar Catat KTP Elektronik Pelajar untuk Jaring Pemilih Pemula

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kini pihaknya sedang giat melakukan “jemput bola”, yakni dengan terjun langsung ke sekolah untuk mencatat KTP siswa.

“Sekarang kami sedang aktif ‘jemput bola’. Jadi, kami berangkat ke sekolah-sekolah (SMA) untuk mencatat KTP,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memfasilitasi penciptaan identitas kependudukan bagi pemilih pemula tersebut.

Hingga menjelang pemilu 2024, pihaknya menargetkan 19.000 wajib KTP pemula sudah terdata secara lengkap.

“Sampai menjelang pemilu 2024, kami menargetkan 19.000 starter KTP wajib yang harus kami rekam,” ujarnya.

Baca juga: Jakbar targetkan 37.000 pelajar ambil rekaman KTP untuk pemilu 2024

Pengkhotbah: Redemptus Elyonai Syukur Berisiko
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version