ANTARA – Penerapan skema gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN) tengah diuji coba di dua instansi yakni KPK dan PPATK untuk menguji efektivitas kebijakan tersebut. Skema ini nantinya akan menghilangkan banyaknya tunjangan yang melekat pada gaji ASN dan menggantikannya dengan satu penghasilan yang mencakup seluruh jumlah tersebut. (Erlangga Bregas Prakoso / Irwen Azhari / Satrio Giri Marwanto / Rully Yuliardi Achmad)