NEWS

SJK LAPS menerima 2.501 pengaduan sepanjang tahun 2023

LAPS SJK terima 2.501 pengaduan sepanjang tahun 2023

Tidak semua pengaduan bisa dimediasi, ada pula yang harus ditolak karena alasan tertentuJakarta (ANTARA) – Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menerima dan menangani 2.501 pengaduan sepanjang tahun 2023 atau tumbuh 39 persen secara keseluruhan tahun ke tahun (yoy).Tren pengaduan yang diterima terus meningkat sejak SJK LAPS dibentuk, yakni sebanyak 1.348 pengaduan pada tahun 2021 dan 1.801 pengaduan pada tahun 2022.

“Total SJK LAPS telah menerima dan menangani 5.650 pengaduan sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023,” kata Manajer Hubungan Kelembagaan SJK LPS Raymas Putro dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin.

Rincian pengaduan pada tahun ini, yakni sebanyak 2.442 pengaduan berasal dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dari jalur Non-APPK atau masyarakat yang datang sendiri (walk-in) atau mengirimkan surat langsung ke LAPS SJK sebanyak 59 pengaduan.

Raymas menyatakan, jumlah pengaduan yang diterima tahun ini melebihi ekspektasi. “Semula kami memperkirakan pada akhir tahun 2023, jumlah pengaduan yang diterima tidak lebih dari 2.200 pengaduan, atau hanya tumbuh 22 persen secara global. tahun ke tahun. Faktanya, ada 2.501 pengaduan, kata Raymas di Jakarta.

Rinciannya, perbankan menerima 1.170 pengaduan, pinjaman peer-to-peer teknologi keuangan (Fintech P2P) 577 pengaduan, bidang pembiayaan 443 pengaduan, bidang asuransi 260 pengaduan, pasar modal 23 pengaduan, Dana Pensiun 13 pengaduan, Lembaga Keuangan Khusus 10 pengaduan, Pegadaian 1 pengaduan, dan Penjaminan 4 pengaduan.

Dilihat dari jenis produk yang diadukan, fintech pinjaman online multiguna (Penerima Dana) menerima 370 pengaduan, Kartu Kredit 370 pengaduan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 360 pengaduan, Produk Tabungan 142 pengaduan, Pembiayaan Multiguna-Pembayaran Cicilan 142 pengaduan, lalu produk pembiayaan 189 pengaduan lainnya.

Kemudian juga kredit/pembiayaan modal kerja 95 aduan, asuransi jiwa-Produk Asuransi yang terkait dengan Investasi/PAYDI (unit tautan) 86 pengaduan, produk perbankan lainnya 152 pengaduan, dan kredit multiguna/pembiayaan multijasa 130 pengaduan.

SJK LAPS disebut telah menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk dengan melakukan verifikasi terhadap setiap pengaduan.

Sesuai Peraturan OJK Nomor 61/POJK.07/2020, LAPS SJK hanya dapat menyelesaikan pengaduan yang telah melalui proses penyelesaian sengketa internal (IDR) atau tidak sedang dalam proses atau telah diputuskan oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lainnya, dan/atau bersifat perdata.

Selain itu, berdasarkan karakteristik pengaduan yang diterima, ternyata pengaduan terkait ada banyak jenisnya tipuan eksternal (penipuan, peretasan akun, peluncuran, dunia maya kejahatan), perilaku petugas penagihan, kesalahan dalam kepribadianatau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menolak melakukan mediasi melalui LAPS SJK.

“Tidak semua pengaduan bisa dimediasi, ada pula yang harus ditolak karena alasan tertentu. Namun pada tahun 2023, terdapat 467 pengaduan yang diselesaikan melalui mediasi, dan 8 perkara yang diputuskan melalui arbitrase. Secara kumulatif sejak tahun 2021, sebanyak 838 pengaduan telah diselesaikan melalui mediasi dan 15 pengaduan diselesaikan melalui arbitrase. “LAPS SJK terus berupaya meningkatkan kecepatan pelayanan kepada seluruh konsumen,” ujarnya.

Baca juga: OJK terima lebih dari 14 ribu pengaduan hingga akhir Agustus 2023
Baca juga: SJK Unhas-LAPS Kerjasama Pengembangan Tri Dharma PT

Wartawan : M Baqir Idrus Alatas
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version