NEWS

Sirekap Pemilu 2024, Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya

Sirekap Pemilu 2024, Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya


Sirekap Pemilu 2024 yang dituangkan dalam buku “Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024” karya Komisi Pemilihan Umum (KPU), mempunyai peran yang sangat vital dalam menyelenggarakan proses pemilu dengan transparansi, akurasi, dan efisiensi yang optimal. Berdasarkan informasi tersebut, terdapat lima fungsi utama Sirekap yang mencerminkan perannya sebagai sistem informasi rekapitulasi yang mengintegrasikan berbagai tahapan Pemilu.

1. Membaca dan mencatat Formulir Hasil Penghitungan Suara C di TPS

Sirekap berfungsi sebagai alat yang memungkinkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membaca dan mencatat data dari Formulir C yang merupakan dokumen hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan menggunakan Sirekap versi mobile, KPPS dapat menginput hasil pemungutan suara secara akurat dan efisien.

2. Menghitung dan mentabulasi data perolehan suara

Salah satu fungsi inti Sirekap adalah menghitung dan mentabulasi data perolehan suara pada setiap tingkat rekapitulasi. Dengan demikian, Sirekap membantu menghasilkan hasil penghitungan suara yang akurat dan akuntabel, mulai dari tingkat TPS hingga provinsi.

3. Mengirimkan data hasil pemungutan suara secara bertahap

Sirekap memfasilitasi proses pengiriman data hasil perolehan suara secara bertahap, mulai dari KPPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari PPK ke tingkat Kabupaten/Kota, dan seterusnya hingga ke tingkat Provinsi. Hal ini memastikan bahwa data suara terintegrasi dan dikirimkan tepat waktu sesuai dengan prosedur rekapitulasi yang telah ditetapkan.

4. Alat Pencetak Formulir Sertifikat Hasil Suara

Sirekap tidak hanya berperan dalam proses digital, tetapi juga menyediakan alat untuk mencetak formulir sertifikat hasil suara di setiap tingkat rekapitulasi. Dengan demikian, Sirekap memberikan dukungan dalam pembuatan dokumen resmi yang diperlukan sebagai bukti hasil penghitungan suara pada setiap tingkat penyelenggaraan pemilu.

5. Publikasikan setiap suara yang diperoleh dari hasil pemilu

Sirekap mempunyai fungsi penting dalam mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilu pada setiap tingkat rekapitulasi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memantau hasil pemilu secara transparan, sehingga informasi dapat diakses secara luas dan terbuka untuk publik.

Dengan kelima fungsi pokok tersebut, Sirekap menjadi tulang punggung penyelenggaraan Pemilu 2024 secara profesional, transparan, dan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.

Exit mobile version