SIM Keliling akan tersedia di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mall Citraland (Jakarta Barat), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Jakarta (ANTARA) – Masyarakat yang ingin memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu bisa mengunjungi lima gerai SIM Keliling yang buka di empat wilayah DKI Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui postingan di Instagram Sabtu pagi ini mengumumkan SIM Keliling akan tersedia di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mall Citraland (Jakarta Barat). ), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Dokumen yang perlu dipersiapkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM keliling antara lain KTP asli, SIM asli beserta fotokopinya, pengisian formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan dan psikotes di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku untuk kelas SIM A dan SIM C, dengan biaya Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 60.000 untuk biaya psikotes di lokasi.
Bagi SIM yang sudah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Legislator Ingin LRT Jakarta Mampu Mengatasi Kemacetan dan Polusi
Reporter: Alviansyah Pasaribu
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023