NEWS

Sidang perdana Rafael Alun digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sidang perdana Rafael Alun digelar hari ini di PN Jakarta Pusat

Sesuai keputusan majelis hakim, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB

Jakarta (ANTARA) – Sidang perdana terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT) rencananya digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri.Hari ini dijadwalkan sidang perdana perkara atas nama terdakwa RAT di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menjelaskan, agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan JPU KPK.

Sesuai keputusan majelis hakim, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, kata Ali.

Kemudian, berdasarkan informasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan nomor registrasi 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan sidang perdana. agenda sidang.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan “tahanan KPK” pada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

KPK pada Jumat (18/8) melimpahkan berkas perkara dan dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dengan rincian penerimaan gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.

Yang bersangkutan juga dijerat pasal pencucian uang dengan rincian ML periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar, kemudian ML periode 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2.000.000 dollar Singapura, dan 937.000 dollar AS. .

Baca juga: KPK: Kasus Rafael Alun Bisa Jadi Preseden Penindakan Berbasis LHKPN
Baca juga: KPK Periksa Mantan Direktur Ditjen Pajak Terkait Kasus Rafael Alun
Baca juga: KPK Periksa Putri Rafael Alun Terkait Kepemilikan Aset Mewah

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version