NEWS

Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah, Sah atau Tidak? Periksa Waktu Pelaksanaan

Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah, Sah atau Tidak?  Periksa Waktu Pelaksanaan


Sholat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah penting bagi umat islam, ketika merayakan Idul Fitri. Ibadah ini merupakan sunnah sukakadah yang sangat dianjurkan, untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka. Namun, bolehkah seseorang menunaikan salat Id sendirian di rumah jika ada kendala untuk ikut berjamaah?

Menurut sebagian ulama, salat Idul Fitri boleh dilakukan sendiri di rumah, jika ada alasan syariah yang menghalangi seseorang untuk ikut berjamaah. Udzur syar’i ini mencakup hal-hal seperti sakit, bepergian, takut akan bahaya, atau larangan dari pihak yang berwenang. Imam al Muzani dalam riwayat gurunya Imam Syafi’i menyatakan dalam rangkuman kitab induk Imam Syafi’i bahwa salat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri di rumah.

Tata caranya juga tidak jauh berbeda dengan salat berjamaah. Namun perbedaannya terletak pada pembacaan niatnya. Berikut bacaan niat salat Idul Fitri itu sendiri:

Insya’Allah

Ushalli sunnah al-‘idi rak’ataini lillahi ta’ala

Artinya: Saya niat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.

Meski salat Idul Fitri termasuk salat sunah, namun beberapa hadis dan dalil menyebutkan hukum melaksanakan salat Idul Fitri adalah wajib. Berikut beberapa dalil mengenai salat Idul Fitri.

Insya Allah ى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّ Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah

Artinya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita pada waktu shalat Ied untuk mengeluarkan anak-anak gadis yang sedang beranjak dewasa dan wanita-wanita yang terpencil, serta wanita-wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan wanita-wanita yang sedang haid untuk tetap tinggal.” jauh dari tempat salat.”

Orang yang tidak dapat menghadiri salat Id berjamaah di lapangan karena alasan atau ada yang melewatkannya, maka disunnahkan melaksanakannya di rumah. Demikian pendapat mayoritas ulama yaitu pendapat mazhab Syafi’i, Hanbali dan Maliki.

Dalilnya sebagaimana dikemukakan Imam Al Bukhari dalam Sahih Al Bukhari:

Nama: إذا فاتته صلاة العيد يصلي ركعتين، وكذلك النساء ومن كان في البيو Facebook Nama المصر وتكبيرهم . pesan: pesan: pesan: pesan م. Nama Pelanggan: Layanan Pelanggan

“Bab: Barang siapa yang melewatkan salat Id, maka ia salat dua rakaat. Begitu pula perempuan dan orang-orang di rumah dan di pedalaman. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam : “inilah Id seorang muslim”. Dan Anas bin Malik memerintahkan asistennya (sholat dua rakaat), yaitu Ibnu Abi Utbah untuk menjadi imam, selama dia berada di Zawiyah. Dan dia mengumpulkan istri dan anak-anaknya, lalu dia salat seperti salat Idul Fitri yang dilakukan oleh warga kota (yang tidak sedang bepergian) dan dengan cara takbir yang sama.

Ikrimah berkata: ahlus sawad (orang yang tinggal di pedalaman gurun pasir) pada hari Idul Fitri mereka mengumpulkan keluarganya dan shalat 2 rakaat sebagaimana shalat yang dilakukan oleh imam (ulil amri)

Atha’ berkata: jika seseorang melewatkan shalat Idul Fitri, maka dia shalat 2 rakaat.” [selesai nukilan dari Shahih Bukhari].

Exit mobile version