NEWS

Setelah diperiksa jaksa, Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar

Setelah diperiksa jaksa, Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar

Jakarta (ANTARA) – Saksi kasus korupsi perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Sandra Dewi, meminta wartawan tak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik ​​Kejaksaan Agung. .”Doakan ya, doa ya. Jangan sampai ada berita yang tidak benar. Mohon dilihat datanya yang benar,” kata Sandra Dewi saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Saat ditanya awak media apa yang dimaksud dengan berita tidak benar, Sandra Dewi bungkam dan memilih berjalan melewati barisan jurnalis di depannya.

Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik ​​pada pukul 09.25 WIB dan terlihat berangkat pada pukul 14.14 WIB. Saat hendak berangkat, ia terus tersenyum kepada awak media yang sudah menunggunya di depan pintu gedung Kejaksaan Agung.

Sandra Dewi tak banyak bicara kepada awak media. Ia langsung menaiki Toyota Kijang Innova berwarna hitam tak lama setelah menyampaikan pesan singkat tersebut kepada awak media.

Baca juga: Sandra Dewi Kunjungi Kejaksaan Agung untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, tim penyidik ​​sedang memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

“Untuk memilah mana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak berkaitan,” kata Kuntadi di hari dan waktu yang sama.

Kuntadi menjelaskan, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang bisa disita jaksa sebagai barang bukti.

“Diharapkan kita tidak salah dalam melakukan penyitaan, sehingga tinggal memilah dan memilih,” kata Kuntadi.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi, Telusuri Aliran Dana Hasil Korupsi

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita Kejaksaan, Kuntadi tak mau menjelaskan lebih detail.

Ia pun enggan memberikan penjelasan saat ditanya apakah mungkin ada nama saksi lain yang akan diperiksa. Nanti, lebih jelasnya nanti, ujarnya.

Senin (1/4), penyidik ​​Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik ​​menyita dua unit mobil mewah yakni Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah bernomor polisi B 883 SDW.

Diketahui, mobil Rolls Royce tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diunggahnya di media sosialnya.

Selain itu, Tim Penyidik ​​juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih diverifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum bisa disita.

Baca juga: Kejaksaan Agung masih mendalami aset 16 tersangka timah

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik ​​telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 tersangka.

Ketut mengatakan, tak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi juga akan diperiksa penyidik.

“Saya tidak jauh-jauh. Kado ulang tahunnya ada atau tidak, tapi asal ada penyidik ​​yang perlu memberikan kejelasan, pokok perkara yang saya bicarakan, siapa pun boleh dipanggil. Termasuk istrinya,” kata Ketut, Rabu (3/4).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya pengusaha pertambangan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021; EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada 2017-2018.

Selanjutnya BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI sebagai Direktur Utama PT SBS; TN sebagai pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN; AA sebagai Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP sebagai Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT; ALW sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Bisnis pada tahun 2019 hingga 2020 PT Timah Tbk.

Lalu, dua tersangka yang menyedot perhatian publik yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam kasus ini, penyidik ​​juga menetapkan satu orang tersangka terkait penghambatan penyidikan berinisial TT.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Kemungkinan Periksa Pejabat Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Kembali Robert Bono Terkait Korupsi Timah

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis

Wartawan: Walda Marison
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version