NEWS

Seribu vila di Cianjur dipasangi stiker karena nunggak pajak

Seribu vila di Cianjur dipasangi stiker karena nunggak pajak

Ada ribuan vila di dua kecamatan, Cipanas dan Pacet, yang pemiliknya sudah dua hingga tiga tahun menunggak pajak, sehingga pemasangan stiker bisa mengingatkan mereka untuk segera membayar kewajibannya. Cianjur (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memasang stiker di 1.068 vila tunggakan pajak di dua kecamatan di wilayah utara Cianjur, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju pendapatan asli daerah. akhir tahun 2023 yang belum tercapai.Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penagihan dan Pengendalian Bapenda Cianjur Deni Hamdani di Cianjur, Kamis, mengatakan pemilik vila yang belum membayar pajak tersebut merupakan warga luar Cianjur sehingga ditempel stiker agar wajib pajak. segera bayar.

“Ada ribuan vila di dua kecamatan, Cipanas dan Pacet, yang pemiliknya sudah dua hingga tiga tahun menunggak pajak, sehingga pemasangan stiker bisa mengingatkan mereka untuk segera membayar kewajibannya,” kata Deni.

Ribuan vila yang dipasang stiker tersebut, lanjutnya, merupakan milik warga Jabodetabek yang memiliki tunggakan pajak rata-rata dua hingga tiga tahun, sehingga diharapkan dapat segera dilunasi karena dapat membantu pembangunan di Cianjur.

Dijelaskannya, selama ini pemilik vila di dua kecamatan tersebut belum membayar pajak karena jarang datang atau mengabaikan tagihan yang selalu terselip di pintu vila setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan mewah seperti Kota Bunga, Colibah dan kompleks perumahan lainnya.

Pemasangan stiker peringatan agar pemilik segera membayar pajak merupakan upaya Bapenda Cianjur untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dengan harapan pemilik mau membayar sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, ujarnya.

Kepala Bidang Pemungutan Pajak Bapenda Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa mengatakan, dari 11 sektor pajak daerah, tiga di antaranya telah melampaui target, seperti pajak hiburan, periklanan, dan sarang burung walet.

“Pencapaian pajak hiburan sebesar 101,40 persen, pajak reklame sebesar 102,05 persen, dan sarang burung walet sebesar 107,69 persen, sedangkan delapan sektor lainnya mendekati target yaitu 82 hingga 94 persen,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen atau Rp 247 miliar sebelum akhir tahun, sehingga puluhan petugas dikerahkan ke sejumlah kecamatan untuk melakukan penagihan langsung ke wajib pajak.

Delapan sektor pajak daerah mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). ), terus digenjot hingga akhir tahun.

Baca juga: Puluhan Ribu Wisatawan Habiskan Liburan Panjang dengan Berkemah di TNGGP

Baca juga: Tingkat Penghunian Hotel di Cianjur Meningkat 70 Persen

Baca juga: Tempat wisata di Cianjur ramai dikunjungi wisatawan liburan akhir tahun

Wartawan : Ahmad Fikri
Redaktur: Ahmad Buchori
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version