Seribu vila di Cianjur dipasangi stiker karena nunggak pajak
Pihaknya menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen atau Rp 247 miliar sebelum akhir tahun, sehingga puluhan petugas dikerahkan ke sejumlah kecamatan untuk melakukan penagihan langsung ke wajib pajak.
Delapan sektor pajak daerah mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). ), terus digenjot hingga akhir tahun.
Baca juga: Puluhan Ribu Wisatawan Habiskan Liburan Panjang dengan Berkemah di TNGGP
Baca juga: Tingkat Penghunian Hotel di Cianjur Meningkat 70 Persen
Baca juga: Tempat wisata di Cianjur ramai dikunjungi wisatawan liburan akhir tahun
Wartawan : Ahmad Fikri
Redaktur: Ahmad Buchori
Hak Cipta © ANTARA 2023