NEWS

Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi

Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi

dari petugas kolam renang hingga penjagaJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memeriksa 10 saksi terkait meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara.Saksi dari kolam renang hingga penjaga, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.

Wira mengatakan, 10 orang saksi dari kolam renang sedang diperiksa dan dimintai keterangan, untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Menurut dia, para saksi tersebut diminta memberikan keterangan untuk mengetahui kronologi meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara saat berenang.

“Untuk pemeriksaan saksi sejauh ini kami sedang memeriksa 10 orang saksi. Tentu pemeriksaan saksi akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Gali Anak Tamara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan

Wira menambahkan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim Puslabfor Mabes Polri terkait isi rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Untuk CCTV, kami masih melakukan pemeriksaan atau analisa forensik digital oleh Puslabfor. Nanti akan kami sampaikan hasilnya karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengambil alih kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.

Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyidikan ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata Ade.

Dante dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Wartawan: Khaerul Izan
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version