NEWS

Selasa, Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek

Selasa, Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek 

pastikan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan seperti KTP asli, BPKB dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) Bergerak di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing, Selasa.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling berada di lokasi sebagai berikut:

Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Barat di Citraland Mall 09.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Selatan di Parkiran Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran pada pukul 08.00-15.00 WIB; Samling Jakarta Timur di Parkiran Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Kota Tangerang di halaman Palem Semi Karawaci dan Perumnas Cibodas Kabupaten Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pada pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pada pukul 09.00-14.00 WIB; Samling Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 09.00-12.00 WIB; Samling Kelapa Dua di Pasar Intermodal dan Hal G Town House pada pukul 08.00-14.00 WIB; Sampling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB; Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00-13.00 WIB; Samling Depok di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Cinere di Komplek Bukit Sawangan Indah pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi outlet pembayaran pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopinya.

Wartawan : Syaiful Hakim
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version