“Iya benar, kami hanya menyediakan tempat bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Malut,” Ternate (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan memeriksa sejumlah pejabat eselon II di Mako Brimob Polda Malut.Kabid Humas Polda Malut Kombes Pom Michael Irwan Tamsil dihubungi Rabu untuk membenarkan sejumlah pejabat Pemprov Malut yang diperiksa di Mako Brimob Polda Malut.
“Iya betul, kami hanya menyediakan tempat bagi penyidik KPK di Mako Brimob untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Malut,” ujarnya.
Namun Kabag Humas belum bisa berkomentar lebih jauh karena itu domain KPK.
“Kami belum tahu soal pemeriksaannya, kami tanyakan saja ke KPK,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (10/1/2023), tujuh orang saksi menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Dinas ESDM Malut Suriyanto Andili, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut. Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Abdullah Assagaf, Kepala BPKAD Pemprov Malut, Ahmad Purbaya, Bendahara. Bagian Perkim Syahril U Adewale, mantan Kepala PUPR Maluku Utara Djafar Ismail, dan ajudan Gubernur Zaldy Kasuba
Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat di ruang Provos sekitar pukul 14.30 WIT.
Sementara dalam kasus ini, Gubernur Malut tidak aktif, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pejabat Pemprov Malut yakni Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ, Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim serta dua pihak swasta yakni ST dan KW menjadi tersangka.
Wartawan: Abdul Fatah
Redaktur: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024