Jakarta (ANTARA) – Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya. Harvey Moeis.Dari pantauan ANTARA, Sandra Dewi terlihat didampingi dua pria tiba di gedung Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Saat hendak memasuki gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu.
“Doakan,” ucap Sandra Dewi kepada kru sambil tersenyum saat memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan Sandra Dewi masih berlangsung.
Baca juga: Kejaksaan Agung jadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memastikan pihaknya akan memeriksa Sandra Dewi hari ini.
Ya, kami panggil sebagai saksi, kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain didakwa korupsi, ia juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah yakni Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah bernomor polisi B 883 SDW.
Diketahui, mobil Rolls Royce tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diunggahnya di media sosialnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih diverifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum bisa disita.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 tersangka.
Ketut mengaku tak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi akan diperiksa penyidik.
“Saya tidak jauh-jauh. Kado ulang tahunnya ada atau tidak, tapi asal ada penyidik yang perlu memberikan kejelasan, pokok perkara yang saya bicarakan, siapa pun boleh dipanggil. Termasuk istrinya,” kata Ketut, Rabu (3/4).
Baca juga: Kejaksaan Agung menggeledah rumah Harvey Moeis terkait korupsi timah
Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya pengusaha pertambangan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021; EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada 2017-2018.
Selanjutnya BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI sebagai Direktur Utama PT SBS; TN sebagai pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN; AA sebagai Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP sebagai Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT; ALW sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Bisnis pada tahun 2019 hingga 2020 PT Timah Tbk.
Lalu, dua tersangka yang menyedot perhatian publik yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku pengelola PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu orang tersangka terkait penghambatan penyidikan berinisial TT.
Baca juga: Jaksa Agung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Baca juga: Suami Sandra Dewi Baru Bisa Dijenguk Setelah Ditahan Sepekan
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Kembali Robert Bono Terkait Korupsi Timah
Wartawan: Walda Marison
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024