Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), Sabtu.Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah sebagai berikut:
1. Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas 08.00-11.00 WIB;
2. Ciledug : Parkir Samsat dan Komplek Perkantoran Pasar Segar Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 08.00-12.00 WIB;
3. Serpong : Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan ITC BSD Mall Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua : Pasar Antarmoda dan Hal G Town Square 08.00-11.00 WIB;
6. Kota Bekasi : Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi : Parkir kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB;
8. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Mess di Bawah Bapenda pada pukul 08.00-11.00 WIB;
9. Cinere : Halaman Parkir Samsat 08.00-11.00 WIB.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB, dan STNK disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian plat nomor kendaraan harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Jumat, Samsat Keliling masih tersedia di 14 lokasi Jadetabek
Reporter: Mentari Dwi Gayati
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023