NEWS

Rekapitulasi Nasional: PSI kelebihan lima suara di Taipei

Rekapitulasi Nasional: PSI kelebihan lima suara di Taipei

Jakarta (ANTARA) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat keunggulan lima suara dalam rekapitulasi penghitungan suara di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan.Hal itu diketahui saksi PDI Perjuangan Putu Bravo pada surat suara pos 001 saat Rapat Paripurna Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri Tingkat Nasional hari keenam di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin pagi.

Cek di Pos 001, ada lima suara yang aneh, kata Putu.

Kondisi tersebut menyebabkan rapat yang berlangsung dini hari itu terhenti sementara, kemudian KPU dan PPLN Taipei sempat mengulangi penghitungan dan mendapati perolehan suara PSI yang seharusnya 50, namun pada kolom jumlah suara justru tertulis sebagai 55.

Anggota Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Taipei, Fiorellyn menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh human error petugas dari kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang kelelahan.

Jadi, saya mohon maaf sebelumnya atas kelalaian kami sehingga membuat pertemuan ini semakin sulit, kata Fio melalui video call dalam rapat paripurna di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pemungutan suara pertama akan dilaksanakan pada 17 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat. Penghitungan suara baru selesai pada pukul 21.30 waktu setempat.

Saat kejadian, pihaknya sudah menyelesaikan perhitungan pertama sesuai prosedur. Saat itu, Fio bertugas menerima kembali surat suara yang telah dibuka dan meletakkannya di atas meja.

Sementara rekannya yang lain bertugas membuka surat suara dan yang lain menuliskan hasilnya pada Formulir Model C1-Plano atau mencatat hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Fio mengatakan, pihaknya sudah membagi masing-masing partai sesuai perintah. Setelah melakukan penghitungan, barulah pihak mengecek kembali apakah hasil per partai cocok atau tidak.

“Saat itu kita semua sepakat itu benar, sesuai rencana,” ujarnya.

KPPSLN selanjutnya menyerahkan salinan formulir c.hasil ke meja check out PPLN untuk verifikasi hasil perhitungan.

Dalam proses verifikasi, surat suara sah dan tidak sah menggunakan Microsoft Excel tidak sesuai dengan yang ditulis KPPSLN, sehingga PPLN Taipei meminta KPPSLN pos 001 untuk melakukan penghitungan ulang.

“Saat itu kami juga bingung, tahukah Anda bagaimana bisa ada perbedaan,” kata Fio.

Padahal, saat itu mereka sepakat perhitungan pertama sudah benar. Namun karena surat suara sudah menumpuk dan sulitnya pemeriksaan masing-masing partai, KPPSLN memutuskan untuk menghitung ulang surat suara tersebut.

Sebanyak 447 surat suara telah dihitung ulang. Kemudian, mereka menghitung ulang sesuai prosedur dan menemukan kesalahan penghitungan.

Penghitungan ulang dilakukan dengan menggunakan HVS berukuran kuarto, karena Formulir Model C1-Plano sudah terisi lengkap dengan hasil penghitungan suara awal.

Setelah penghitungan ulang selesai, pihaknya menyerahkan kembali ke PPLN, kemudian PPLN Taipei menyatakan penghitungan ulang sudah selesai.

Maka KPPSLN segera melakukan koreksi pada Formulir Model C1-Plano.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena pada saat kejadian sudah lebih dari jam 00.00, sekitar jam 01.00, sehingga kami tidak terlalu fokus memeriksa satu persatu bagiannya. Kami hanya fokus pada kolom ketiga, jumlah suara sah, ” jelasnya.

Pos KPPS 001 Taipei kemudian mengembalikan kotak suara yang telah disegel tersebut kepada PPLN dan menyelesaikan proses penghitungan suara pada tanggal 18 Februari 2024 pukul 02.00 waktu setempat.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version