NEWS

Puan puji Jokowi dukung semua pasangan dalam Pilpres 2024

Puan puji Jokowi dukung semua pasangan dalam Pilpres 2024

Ya, seorang ayah pasti akan mendukung yang terbaik untuk anaknya

Surabaya (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memuji sikap Presiden Joko Widodo yang mendukung seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Apa yang disampaikan beliau (Jokowi) adalah negarawan. Seorang presiden tidak memihak pada kontestasi Pilpres mendatang, karena ingin pesta demokrasi berjalan dengan baik, lancar, tenang, gembira, rakyat tidak tertekan. Saya mengapresiasi Presiden Jokowi ,” kata Puan menyimpulkan. menghadiri upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

Terkait dukungan Jokowi terhadap keputusan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Puan mengatakan, sebagai seorang ayah, ia pasti mendukung yang terbaik untuk anaknya.

Di acara dan tempat yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan mendoakan dan menyetujui keputusan putranya Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan Partai Golkar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Tugas orang tua hanya mendoakan dan merestui keputusan semua orang (Gibran). Karena sudah dewasa, jangan terlalu ikut campur, kata Jokowi usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari jumlah seluruh pemilih. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 kursi. persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tidak menutup kemungkinan pula pasangan calon tersebut diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703.

Wartawan: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version