Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR Puan Maharani meminta anggota DPR menyelesaikan tugas konstitusionalnya di akhir masa jabatannya pada periode 2019-2024.“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir tugas konstitusi DPR RI periode 2019-2024. Komitmen kita semua adalah untuk dapat menuntaskan tugas kita sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan warisan yang lebih baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” ujar Puan saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sidang. dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Puan menjelaskan, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR akan terus membahas 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih dalam tahap Pembahasan Tingkat I.
RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, lima usulan Pemerintah, tiga usulan DPD, dan delapan rancangan undang-undang kumulatif terbuka.
Baca juga: Puan Maharani Akui Kubu Anies-Ganjar Sudah Jalin Komunikasi
Selain itu, terdapat 34 RUU yang masuk tahap pembahasan Tingkat I yakni tiga RUU usul DPR, dua RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
Kompleksitas pembentukan suatu undang-undang sangat ditentukan oleh banyaknya perbedaan cara pandang dan kepentingan antar pihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut, kata Puan.
Puan menjelaskan, DPR bersama Pemerintah dalam membentuk undang-undang selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dengan agenda tunggal pidato Ketua DPR.
Baca juga: Puan Saksikan Putrinya Berlaga Bulu Tangkis di Istora Senayan
Baca juga: Puan Siap Perjuangkan Bantuan Subsidi untuk UMKM
Wartawan: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024