Setiap kali pemerintahan baru mengambil alih kekuasaan di Indonesia, ada banyak inisiatif baru, terutama yang berpusat pada peningkatan program perlindungan sosial. Upaya-upaya ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan membimbing mereka keluar dari kemiskinan menuju pemberdayaan ekonomi.
Ketika Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo berkuasa pada tahun 2014, Indonesia menyaksikan berbagai inisiatif perlindungan sosial yang transformatif. Hal ini termasuk memberikan bantuan tunai yang ditargetkan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, menawarkan hibah dan beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu, serta menanggung premi asuransi kesehatan untuk 97 juta orang. Periode kedua kabinet Jokowi pada tahun 2019 mengantarkan Program Kartu Prakerja, untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mendorong kewirausahaan.
Indonesia terus berkomitmen pada perlindungan sosial, dengan mengalokasikan rata-rata 16 persen dari anggaran negara dari tahun 2013-23. Pada tahun 2024, dengan total anggaran negara sebesar US$216 miliar, sekitar 15 persen dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Investasi berkelanjutan ini telah berkontribusi pada kemajuan luar biasa dalam pengentasan kemiskinan, dengan tingkat kemiskinan ekstrem menurun dari 7,3 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2023. Target ambisius Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mencerminkan dedikasi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif.