NEWS

Produk pertambangan HPE yang dikenakan bea keluar masih fluktuatif

HPE produk pertambangan kena bea keluar masih fluktuatif

Komoditas hasil pertambangan yang dikenakan BK periode November 2023 kembali mengalami fluktuasi harga seperti periode sebelumnya

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada November 2023 akan kembali mengalami fluktuasi seperti periode Oktober 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan fluktuasi harga tersebut dipengaruhi oleh tingkat permintaan pasar dunia terhadap komoditas hasil pertambangan, yang pada akhirnya mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Komoditas hasil pertambangan yang dikenakan BK periode November 2023 akan kembali mengalami fluktuasi harga seperti periode sebelumnya, kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan, pada periode ini komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah konsentrat besi laterit dan konsentrat seng, sedangkan konsentrat tembaga dan konsentrat timbal mengalami penurunan.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode November 2023 adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O3 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 53,06 dollar AS per ton basah atau setara kenaikan sebesar 2,75 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 646,96 dollar AS per ton basah atau meningkat 2,24 persen.

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 3.132,40 dolar AS per ton basah atau turun 3,29 persen dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 889,62 dolar AS. per ton basah atau turun 3,74 persen.

Sebelum menetapkan HPE produk pertambangan periode November 2023, Kementerian Perdagangan meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Selanjutnya, Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan data berdasarkan perkembangan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Kementerian Perindustrian.

Reporter: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Redaktur: Faisal Yunianto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version