NEWS

Presiden sebut Mahfud Menko Polhukam terlama menjabat di kabinetnya

Presiden sebut Mahfud Menko Polhukam terlama menjabat di kabinetnya

Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo menyebut Mahfud Md merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang paling lama menjabat di kabinetnya dalam dua periode tersebut.Hal itu disampaikan Presiden saat menerima Mahfud Md yang menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, seperti disampaikan Mahfud Md usai pertemuan.

Baca juga: Jokowi Benarkan Rencana Pertemuan dengan Mahfud Kamis Sore

“(Dalam rapat) Kami tersenyum, kami bahagia, kami membicarakan masa lalu ketika kami mulai bekerja. Bahkan Presiden menyampaikan bahwa Pak Mahfud merupakan Menko Polhukam yang paling lama menjabat pada masa pemerintahan Pak Jokowi, kata Mahfud usai pertemuan dengan Presiden.

Pertemuan Mahfud dengan Jokowi berlangsung tertutup. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga: Mahfud Temui Presiden di Istana untuk Serahkan Surat Pengunduran Diri

Menurut Presiden, kata Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebelumnya, Tedjo Edhy Purdijatno, menjabat kurang dari satu tahun.

Menko Polhukam berikutnya Luhut Binsar Panjaitan hanya menjabat selama satu tahun empat bulan, kemudian Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, dan sekitar empat tahun enam bulan.​​​​

Mahfud menyatakan, pengunduran dirinya dari jabatan menteri karena perkembangan politik yang mengharuskannya fokus pada tugas lain.

“Karena perkembangan politik, saya harus fokus pada tugas lain, jadi saya minta berhenti,” kata Mahfud.​​​​​​​

Mahfud menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden Kamis malam di Istana Merdeka, Jakarta. Menurutnya, surat yang dikirimkannya berisi tiga hal.

Pertama, Mahfud mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang mengangkatnya menjadi menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Maka ia pun secara resmi dengan hormat mengeluarkan surat permintaan pengunduran dirinya.

Kedua, terkait substansi isi surat pengunduran diri, dan ketiga, Mahfud meminta maaf jika ada hal-hal yang tidak dilaksanakan dengan baik selama menjabat menteri.

Baca juga: Usman Hamid: Keputusan Mahfud mundur sangat patut dihormati
Baca juga: PDIP: Mundurnya Mahfud dari Kabinet Jokowi adalah keputusan bijak

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Editor: Laode Masrafi
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version