NEWS

Presiden: Pemerintah akan mati-matian tuntaskan sertifikat tanah

Presiden: Pemerintah akan mati-matian tuntaskan sertifikat tanah

Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan bekerja keras untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah yang diperkirakan tersisa 6 juta bidang tanah pada tahun 2024.“Tahun depan mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 juta (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi mudah-mudahan ini juga bisa teratasi. Kami ingin berusaha semaksimal mungkin agar tahun depan bisa selesai,” kata Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Presiden mengatakan, jika upaya penyelesaian sertifikat 6 juta bidang tanah tersebut tidak selesai pada tahun depan, maka diperkirakan akan selesai pada tahun 2025.

“Tapi kalau ketinggalan mungkin (tahun depan) masih 6 juta. Artinya, tahun depan seluruh tanah di negara kita sudah ada sertifikatnya, kata Presiden Widodo.

Dikatakannya, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat, namun saat itu baru 46 juta bidang tanah yang telah bersertifikat, dan sisanya 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

Saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, sehingga penyelesaian sertifikat 80 juta bidang tanah diperkirakan membutuhkan waktu 160 tahun.

Oleh karena itu, sejak saat itu pemerintahan Joko Widodo gencar mendorong penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia, hingga diperkirakan pada tahun 2024 hanya tersisa 6 juta bidang tanah yang harus dilengkapi sertifikatnya.

Sementara itu, pada acara serah terima sertifikat tanah di Sidoarjo, Presiden menyerahkan lebih dari 3.000 sertifikat tanah kategori redistribusi aset/reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).

Kepala Negara menyatakan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti hak sah atas tanah yang dimiliki dan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

Ia mengatakan, penyelesaian sertifikat yang dilakukan selama ini merupakan kerja keras BPN kabupaten, provinsi, dan pusat.

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan di bank, untuk memperhitungkan dengan benar apakah mereka mampu membayar bunga pinjaman di bank atau tidak.

Presiden mengaku tidak ingin sertifikat tanah yang telah diberikan disita oleh bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.

“Saya tidak ingin pemerintah kerja keras menyiapkan ini, lalu sertifikat Anda disita bank. Saya tidak (mau). Kami ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan Anda dan saudara-saudara,” dia dikatakan.

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version