
Perlu dibentuk Keputusan Presiden tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan geopolitik yang berdampak pada ekspor nasional serta kebutuhan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dan memperkuat neraca perdagangan.
“Perlu dibentuk Perpres tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan tersebut dalam salinan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional yang diakses dari laman jdih.setneg.go. id, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ekspor CPO lewat Pelabuhan Calang ke India Terhambat Cuaca
Satgas Peningkatan Ekspor terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah terdiri dari Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kemudian Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan. Tim Pengarah terdiri dari 11 menteri dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Tim Pengarah bertugas merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif, menentukan langkah-langkah strategis yang terpadu dan kolaboratif dalam rangka implementasi kebijakan, menentukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as Usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor.
Kemudian Tim Pengarah juga bertugas mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.
Tim Pelaksana akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
Perpres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.
Baca juga: GAIKINDO: Ekspor Mobil Naik 18 Persen pada Januari-Agustus 2023
Sebagai gambaran, Indonesia hingga Agustus 2023 mengalami penurunan kinerja ekspor. Ekspor Agustus 2023 tercatat sebesar 22,00 miliar dolar AS atau terkontraksi 21,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terutama didorong oleh penurunan ekspor seluruh sektor. Secara kumulatif, ekspor periode Januari – Agustus 2023 sebesar 171,52 miliar dollar AS.
Reporter: Indra Arief Pribadi
Redaktur: Nusarina Yuliastuti
HAK CIPTA © ANTARA 2023
