Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menambah subsidi pupuk, untuk menjawab keluhan petani terhadap kekurangan pupuk yang mereka alami.
Menurut Jokowi, persoalan pupuk akan segera diselesaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan tahun depan akan terus dikendalikan agar tidak ada kendala distribusi di lapangan.
“Saya akan tingkatkan subsidi pupuknya, karena pasokan pupuknya juga ada,” kata Presiden saat memberikan sambutan kepada penyuluh pertanian dan babinsa se-Jawa Tengah, di Pekalongan, Rabu, yang dipantau secara daring.
Namun, ia mengaku belum bisa mengumumkan besaran tambahan subsidi pupuk karena perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan harus mendapat persetujuan DPR RI.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, pemerintah telah menyederhanakan prosedur bagi petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi.
Jika sebelumnya petani harus menunjukkan Kartu Tani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, saat ini di daerah tertentu petani hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Saya setuju untuk membeli pupuk, asal di KTP-nya tertulis ‘petani’, silakan dipakai (untuk mendapatkan pupuk bersubsidi). Jadi bisa pakai Kartu Tani, bisa juga pakai KTP,” ujarnya.
Fokus pemerintah dalam menangani permasalahan pupuk dinilai penting untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia.
“Kalau produksinya melimpah pasti akan membuat para petani senang,” kata Jokowi.
Selain meningkatkan produksi, perluasan akses pupuk bersubsidi bagi petani diharapkan dapat mengurangi dampak fenomena El Nino yang berujung pada impor produk pertanian.
“Jadi ke depan bagaimana kita bisa mengurangi impor tahun depan, karena saat ini impor kita 3,5 juta (beras) dan bisa meningkat lagi, kalau kita tidak menguranginya mulai sekarang,” kata Mentan Amran, awal Desember. .
Selain itu, ia juga meminta para petani mempercepat penanaman agar Indonesia bisa pulih dengan meletakkan landasan yang kuat untuk mencapai swasembada.
Reporter: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Evi Ratnawati
Hak Cipta © ANTARA 2023