NEWS

Praktisi merekomendasikan untuk melakukan investasi jangka panjang pada tahun politik

Praktisi sarankan ambil investasi jangka panjang di tahun politik

Jakarta (ANTARA) – Perencana keuangan Ajik Purnomoputro menyatakan investasi jangka panjang cenderung lebih stabil dibandingkan investasi jangka pendek sehingga lebih aman menanamkan modal pada produk investasi jangka panjang di tahun politik.“Sejarah menunjukkan bahwa pasar sering mengalami volatilitas pada tahun-tahun pemilu… Namun volatilitas ini hanya terjadi sementara, sehingga investor sebaiknya fokus pada investasi jangka panjang,” kata Ajik saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Ajik yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pasar Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, selain volatilitas pasar, faktor lain yang juga dapat menghambat perkembangan investasi di tahun politik adalah ketidakpastian politik karena dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan pasar keuangan.

Baca juga: Berikut 3 Tips Milenial Hadapi Inflasi Tinggi

Selain itu, Ajik mengatakan perubahan kebijakan pemerintah di tahun politik juga menjadi faktor penghambat investasi karena dapat mempengaruhi perkembangan sektor tertentu.

“Dalam tahun politik, investor perlu mewaspadai perubahan, terutama hal-hal yang berdampak langsung terhadap hasil investasinya, yang biasa disebut dengan faktor pendorong, dan melakukan mitigasi risiko untuk menghadapinya,” ujarnya.

Faktor lainnya, lanjut pemegang lisensi Certified Financial Planner (CFP) dan Certified Security Analyst (CSA) ini, adalah fluktuasi mata uang karena dapat menimbulkan potensi kerugian di bidang investasi.

Meski begitu, Ajik meyakini penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan berdampak negatif terhadap modal dalam negeri.

“Berdasarkan penyelenggaraan beberapa pesta demokrasi yang digelar di Indonesia, kami yakin apapun hasil pemilu nanti tidak akan menimbulkan gesekan horizontal (yang bisa menghambat pasar modal) karena masyarakat kita bijak dalam menyikapi hasil pemilu. ,” dia berkata.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilu dan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara Pilkada 2024 rencananya akan digelar pada November 2024, namun kini ada pembahasan untuk memajukan agenda tersebut ke September 2024.

Baca juga: Pakar Sebut Diversifikasi Tips Investasi Aman di Tahun Politik

Baca juga: BNI Sekuritas jelaskan tips menjaga keamanan saat berinvestasi di pasar modal

Baca juga: Generasi “sandwich” harus punya aset finansial, bantuan sumber pendapatan

Wartawan : Uyu Septiyati Liman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version