NEWS

Prabowo Subianto mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu

Prabowo Subianto ajak masyarakat gunakan hak suara pada Pemilu

Padang (ANTARA) – Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengajak masyarakat Tanah Air datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tepatnya 14 Februari 2024.“Sebagai warga negara kita mempunyai kewajiban untuk menggunakan suara kita pada pemilu 2024,” kata Prabowo Subianto di Padang, Sabtu.

Menhan menegaskan, setiap suara masyarakat akan menentukan perjalanan panjang bangsa Indonesia. Oleh karena itu, konstituen yang sudah mempunyai hak didorong untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Di hadapan massa yang berkumpul di Pasar Raya Padang, Prabowo mengatakan, pada hari pemilu, suara setiap orang dihitung sama. Baik jenderal, petani, pedagang, guru, kaya atau miskin, semua berada pada level yang sama.

“Kenapa? Karena satu orang punya satu suara. Satu orang punya hak yang sama pada hari itu, jam itu, menit itu, detik itu, satu orang punya satu suara,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Tanah Air tidak menyia-nyiakan hak politik yang dijamin negara.

Dalam kesempatan itu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Ranah Minang yang dinilainya terus setia dan memberikan dukungan.

Informasi tambahan, KPU RI pada Senin (13/11) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11) adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor seri 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Wartawan : Muhammad Zulfikar
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version