Jakarta (ANTARA) – Calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku merupakan anggota dinasti merah putih yang mencintai tanah air.Oleh karena itu, menurutnya, kata dinasti politik tidak boleh diartikan negatif.
Semua dinasti gan, jangan cari yang negatif, tapi cari yang positif, ujarnya saat ditanya soal dinasti Jokowi yang lekat dengan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih menjadi pendampingnya usai Rakornas Gerindra di Jakarta, Senin.
Katanya dia dinasti karena dia anak Soemitro Djojohadikoesoemo yang jenius di bidang ekonomi. Sedangkan kakeknya Margono Djojohadikoesoemo dan pamannya gugur membela NKRI.
“Kami dinasti merah putih, patriot dan ingin mengabdi pada rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, jika Dinasti Jokowi ingin mengabdi pada rakyat, lalu apa salahnya?
“Masyarakat ingin mengabdi pada rakyat, kenapa salah? Mari kita semua berpikir positif,” ujarnya
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo dan Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pembangunan. Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. .
Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDI Perjuangan dan saat ini masih menjabat Wali Kota Surakarta yang didukung PDI Perjuangan.
Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil secara aklamasi dan seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju mencapai mufakat atas keputusan tersebut.
Saat pengumuman itu, Prabowo didampingi oleh Ketua Umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza. Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.
Pendaftaran calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari total suara. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen. dari suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Prabowo Minta Waktu Bertemu Megawati Soekarnoputri
Baca juga: Dasco: Musyawarah Nasional Gerindra Sepakat Menangkan Prabowo-Gibran
Reporter: Mario Sofia Nasution
Redaksi : Imam Budilaksono
HAK CIPTA © ANTARA 2023