NEWS

Prabowo-Gibran jalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Prabowo-Gibran jalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan calon pasangan calon Pilpres 2024 mulai Kamis pagi, pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, pada pukul 05.50 WIB, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dibantu personel TNI dan KPU mulai melakukan persiapan di depan Gedung Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Soebroto.

Sekadar informasi, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu rangkaian wajib yang dijalani setiap calon presiden dan wakil presiden sebelum resmi ditetapkan memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres 2024.

Rangkaian tes kesehatan bagi calon pasangan antara lain CT scan, diagnosa, pemeriksaan pembuluh darah di jantung, tes fungsi organ secara keseluruhan, tes pembuluh darah, MRI, pengukuran kapasitas paru, tes treadmill, USG, wawancara untuk mendiagnosis masalah, pemecahan masalah, serta tes narkoba.

Baca juga: KPU-RSPAD Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Calon Presiden Tetap Sama

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, hasil tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden tidak akan serta merta diumumkan ke publik.

Nantinya, hasil tes kesehatan seluruh calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan tim dokter ke KPU RI pada Jumat (27/10).

Hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan calon akan diumumkan oleh tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto, dan akan diserahkan secara resmi ke KPU, pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB atau Sholat Jumat, kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10).

Hasil akhir rangkaian verifikasi administratif persyaratan pasangan calon akan ditetapkan KPU pada 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.

Baca juga: Kepala RSPAD: Hasil tes kesehatan Bapaslon diserahkan secara kolektif

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 kursi. persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen. dari suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: KPU: Hasil tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden akan diumumkan pada hari Jumat

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersiap menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version