NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Polri tahan 3 tersangka mafia bola “macth fixing”

Dalam kasus ini, penyidik ​​Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri telah menetapkan delapan tersangka, selain tiga tersangka yang diamankan, tersangka lainnya yakni AS, R, K, RP, dan GAS.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari empat wasit, satu asisten manajer klub, satu wasit LO, dan seorang kurir berstatus DPO.

Baca juga: Kapolri Sebut Vigit Waluyo Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Pertandingan Liga 2 Indonesia

Baca juga: Wapres Minta Mafia Sepak Bola Diberantas Sampai ke Akarnya

Sedangkan tiga tersangka yang diamankan, VW sebagai aktor intelektual pengaturan skor, DRN sebagai asisten manajer klub sepak bola, dan KM sebagai wasit LO.

Untuk empat tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan dengan alasan hukumannya kurang dari lima tahun.

Mudah-mudahan penangkapan ketiga tersangka dan terungkapnya kasus pengaturan pertandingan ini bisa memberikan efek jera, kata Dani yang juga Ketua Tim Penyidik ​​Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri itu.

Deni berharap terungkapnya kasus perbaikan mesin ini dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mendukung bahkan terlibat dalam kegiatan tersebut, atau hal-hal lain yang dapat mencoreng citra dunia sepak bola Indonesia.

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *