NEWS

Polri mengklaim pemberantasan narkoba didukung oleh teknologi canggih

Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni

Jakarta (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung oleh sarana dan prasarana serta teknologi yang memadai.Ya pasti begitu (didukung sarana, prasarana, dan teknologi), kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baru-baru ini, video Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan mendapat perhatian publik.

Dimana aksi kejar-kejaran tersebut disertai dengan tembakan peringatan, layaknya dalam film laga.

Saat melakukan pengejaran, pelaku yang diberi peringatan tidak mengindahkannya namun berusaha melarikan diri dengan meningkatkan kecepatan perahunya.

Pengejaran terus berlanjut, setelah beberapa kali tembakan peringatan dikeluarkan, pelaku akhirnya menyerah hingga bisa ditangkap.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti enam kilogram sabu.

Baca juga: Polri Kerahkan Pompa Air untuk Bantu Tangani Banjir Jateng

Mukti mengapresiasi keberhasilan Polairud Polda Kaltara menangkap pengedar narkoba tersebut.

Bangga dengan jajaran Polairud khususnya Polda Kaltara atas kerja sama mengungkap jaringan narkotika, kata Mukti.

Menurut Mukti, narkoba jenis sabu dan ekstasi lebih banyak masuk ke Indonesia dibandingkan Malaysia. Obat-obatan ini diproduksi oleh jaringan narkoba yang dikenal dengan nama Tiga Sudut Emas (Laos, Vietnam dan Myanmar).

Jadi barangnya dibuat di Golden Three Angles dan Thailand yang dikemas sampai ke Malaysia, kata Mukti.

Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam menangkap pengedar narkoba di wilayah laut, Direktorat Narkoba baik di tingkat pusat (Bareskrim Polri) maupun Polda bekerja sama dengan Polairud dan Direktorat Bea dan Cukai yang memiliki infrastruktur maritim seperti kapal.

“Dari segi IT, kalau kita ingin menangkap gembong (narkoba) di laut, kita sangat meminta bantuan Polairud dan Bea Cukai yang punya peralatan laut seperti kapal,” ujarnya.

Dari sisi teknologi informasi (IT), lanjut Mukti, jajaran Direktorat Narkoba Polri juga memiliki infrastruktur yang memadai untuk menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.

Seperti diketahui, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama menggunakan fasilitas komunikasi melalui BBM.

Saat ini Polri telah menangkap 58 pelaku kejahatan narkoba jaringan Fredy Pratama di berbagai wilayah Indonesia sejak 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.

Dari 58 tersangka yang ditangkap, sebanyak 45 orang tersangka sedang dalam proses tahap kedua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu orang tersangka masih dalam proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan narkoba yang berasal dari narkoba yang dilakukan jaringan Fredy Pratama.

Total hingga saat ini, penyidik ​​telah menyita harta benda Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.

Pengejaran buronan Fredy Pratama terus berlanjut, red notice pun sudah dikeluarkan. Polri meyakini Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Baca juga: Berikut Lokasi Samsat Keliling Serta Pendaftaran Mudik Gratis
Baca juga: Bareskrim Tangkap Residivis Pengedar 10 Ribu Butir Ekstasi di Jakarta Utara

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version
  • http://lolololo/