ANTARA – Satgas Anti Mafia Sepak Bola menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan sepak bola Liga 2. Polisi mengungkap modus operandi klub dengan mengiming-imingi uang untuk memenangkan pertandingan. Para tersangka terancam hukuman penjara antara 3 hingga 5 tahun dan denda masing-masing Rp15 juta. (Anggah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)