Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan Polri telah mengeluarkan instruksi dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.Hal itu disampaikannya atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Polri telah mengeluarkan instruksi dan arahan kepada jajaran sebagaimana tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023, kata Fadil.
Sebab, kata dia, persoalan netralitas Polri merupakan persoalan yang mengemuka saat pemilu.
Untuk itu, lanjutnya, telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Ini menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya.
Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Ia pun menanggapi sejumlah interupsi anggota Komisi III DPR yang menanyakan ketidakhadiran Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabu.
“Kita akan dengarkan dulu pengamanannya dulu, setelah itu kita rapat dengan Kapolri. Jadi sebelum pemilu kita rapat lagi dengan Kapolri. lagi,” kata Bambang Pacul, sapaan akrabnya.
Baca juga: Ketua MPR: Netralitas TNI-Polri mutlak untuk pemilu damai
Baca juga: Pengamat: Pejabat yang Tak Netral dalam Pemilu Harus Diberi Sanksi Tegas
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Budi Suyanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023