NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Polri buat kebijakan batasan usia personel pengamanan Pemilu 2024

Kami sudah menghitung cukup personel. Kami bersyukur kepada Pemerintah, Kapolri sudah menerima rekrutmen 24.000 anggota Polri pada tahun 2023 dan 2024. Semua sudah kami kalkulasi, termasuk DOB Papua, Papua Barat. , kami sudah menghitung berapa personel yang dibutuhkan untuk melakukan pengamanan di Papua dan Papua Barat, termasuk empat DOB baru,” kata Dedi.

Baca juga: Polwan Tingkatkan Kompetensi Dukung Pemilu Damai

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan pembatasan usia aparat keamanan pemilu dapat diterima.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan kebijakan tersebut, yakni dengan syarat setiap petugas TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kabupaten dan kota harus menyertakan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.

Selain itu, KPU juga memprioritaskan petugas yang berusia di bawah 50 tahun untuk menjadi anggota KPPS.

Namun, lanjut Bagja, Bawaslu belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih dalam tahap pembicaraan.

Dia menyatakan, belum ada undang-undang (UU) yang mengatur batasan usia tersebut, sehingga Bawaslu berhati-hati dalam mengambil peraturan. Namun Bawaslu mempertimbangkan untuk mengeluarkan aturan pembatasan usia petugas pemilu mengingat masih ada warga berusia 60 tahun yang masih antusias melakukan pengawasan pemilu.

Karena itu, kita juga harus hati-hati dalam mengambil kebijakan, tapi kalau diprioritaskan mungkin tidak apa-apa. Nanti yang sehat jasmani bisa sehat darahnya. tekanannya tidak tinggi,” kata Bagja.

Baca juga: Polda Papua usulkan penambahan personel untuk pengamanan pemilu

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • http://lolololo/