Seorang wanita asal Tiongkok baru saja ditangkap di hotelnya saat sedang berlibur.
Pada tanggal 17 Februari, polisi di Phuket, Thailand, mendatangi hotel seorang wanita berkewarganegaraan Tiongkok setelah ada laporan tentang seekor hewan yang dipelihara secara ilegal. Ternyata laporan itu benar, dan polisi menemukan seekor anak singa di kamar hotelnya.
Wanita itu tidak menunjukkan niat untuk merahasiakan keberadaannya. Ia membawanya berjalan-jalan selama tiga jam di sekitar kafe dan halaman hotel.
Direktur Divisi Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand (NRECD) mengkonfirmasi bahwa anak singa tersebut adalah seekor singa betina berusia dua bulan yang diberi nama Kiwi. Wanita tersebut membelinya seharga 250.000 baht ($6.940 USD) pada 9 Januari lalu dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Bangkok.
Meskipun memiliki singa adalah legal di Thailand, wanita tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar untuk melakukannya. Kucing besar ini dianggap sebagai hewan yang dikontrol dan karenanya harus ditempatkan di rumah yang telah disetujui oleh pihak berwenang. Lokasinya juga tidak boleh dipindahkan tanpa izin dan semua dokumen harus aman-semua hal yang tidak dipatuhi oleh wanita tersebut.
Saat ini ia dikurung dan akan didakwa di bawah undang-undang reservasi dan perlindungan hewan liar. Sementara itu, Kiwi berada di bawah perawatan organisasi lokal terkait.