Polisi menangkap seorang guru di Cianjur yang menganiaya puluhan siswanya
Informasi dari keluarga korban yang meminta namanya dirahasiakan, kata dia, Ocim (32), mengatakan, perbuatan bejat guru tersebut terungkap setelah ada siswa yang melaporkan perbuatan HR kepada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.
Sebelumnya, HR membawa pelajar tersebut ke ruangan sepi untuk melakukan perbuatan menyimpangnya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam pelajar tersebut agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya.
Korbannya banyak dari berbagai pihak, mungkin lebih dari 100 orang, kata Ocim.
Bahkan, informasi didapat dari orang tua siswa korban guru laki-laki yang ditemukan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus sekolah tersebut. Kebanyakan korban mengalami tekanan setelah mengalami kejadian pelecehan seksual sehingga tidak berani melaporkannya.
Baca juga: Polres Purwakarta Tetapkan Guru Mengaji Sebagai DPO Pencabulan
Baca juga: KPAID Minta Kasus Asusila Guru yang Sholat ke Siswa di Garut Diselesaikan Tuntas
Baca juga: Polisi mengungkap kasus asusila guru pesantren di Bandung selama 4 tahun
Wartawan : Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024