Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua remaja yang hendak tawuran di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB.Kedua remaja tersebut ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari warga terkait konvoi sekelompok remaja yang hendak tawuran di kawasan Glodok l Taman Sari.
Tim kemudian tanggap ke lokasi dan menemui (remaja dimaksud) di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Setelah saling berpapasan, kata Agung, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua remaja tersebut di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Saat penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis sabit. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Agung.
Agung menekankan peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anaknya. “Jangan sampai anak-anak terlibat dalam perilaku melawan hukum yang merugikan dirinya, orang tuanya, dan keluarganya sendiri,” kata Agung.
Agung juga mengimbau para orang tua, khususnya di masa libur panjang saat ini, untuk lebih serius dalam mengawasi anak-anaknya.
“Beri mereka pemahaman tentang risiko hukum jika melanggar peraturan hukum dan jangan biarkan anaknya pulang larut malam,” kata Agung.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Bersenjata Tajam Diduga Ingin Tawuran di Jakarta Barat
Baca juga: Polisi Gagalkan Rencana Tawuran 32 Remaja
Reporter: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2023