Polisi menangkap 88 pelaku “penipuan cinta” asal China di Batam
Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah tersangka mengirimkan video seks atau video penipuan kepada korban dan pemerasan melalui jaringan komunikasi online.
Kata dia, dari pemeriksaan awal polisi, korban masih berasal dari China. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI yang menjadi korban.
“Jika ada WNI yang menjadi korban, akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun jika korban berasal dari luar negeri maka akan dideportasi ke negara asalnya,” kata Pandra.Dia menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, barang bukti termasuk 88 tersangka didampingi polisi China,” ujarnya.
Pengkhotbah : Ilham Yude Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023