NEWS

Polda Riau mengerahkan 977 personel untuk mengamankan pelaksanaan kampanye

Polda Riau terjunkan 977 personel amankan pelaksanaan kampanye

“Hari ini sudah beroperasi. Sudah ada calon legislatif yang memanfaatkan momentum tersebut, bahkan berkampanye di Dumai dan Bengkalis,”

Pekanbaru, (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan 977 personel untuk melakukan pengamanan Operasi Mantap Brata tahap kedua, yakni kampanye hingga 31 Desember 2023.Hari ini sudah beroperasi. Sudah ada calon legislatif yang memanfaatkan momentum, bahkan berkampanye di Dumai dan Bengkalis, kata Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal di Pekanbaru, Rabu.

Irjen Iqbal mengatakan, pihaknya memeriksa seluruh satgas yang ada, mulai dari “kekuatan yang ada”, preventif, penegakan hukum, bantuan operasional, dan lain-lain.

Mereka bahkan menanyakan langsung soal dukungan anggaran bagi personel yang bertugas.

Tadi saya cek nomornya, saya langsung cek ‘by name by address’, apa saja tugasnya?

Mantan Wakapolda Jatim ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ia menilai seluruh jajaran sudah baik dan lincah. Hanya ada sedikit kesalahan dan langsung diperbaiki oleh Irjen Iqbal.

Hal ini semakin menunjukkan Polda Riau siap menjamin keamanan dan situasi kondusif. Hal ini untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, berintegritas, bermartabat, Insya Allah penuh berkah, kata Perwira Tinggi Polri lulusan Akpol tahun 1991 ini.

Dikatakannya, setiap hari seluruh personel juga dilatih untuk meningkatkan kemampuannya dalam bertugas. Nantinya, mulai 1 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, akan dilakukan kampanye tahap ketiga yakni pertemuan terbuka di lapangan.

“Ini akan diantisipasi. Potensi kerentanan mungkin sedikit lebih tinggi, meningkat,” jelasnya.

Irjen Iqbal mengungkapkan, selain dirinya, juga ada ketua masing-masing satuan tugas (Kasatgas) yang akan mengawasi dan mengendalikan personel. Ia juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak mencemarkan nama baik institusi Polri dalam menjalankan tugasnya.

Personel diminta bersikap manusiawi dan sesuai standar operasional prosedur, serta mampu memahami sejumlah aturan yang ada. Mulai dari undang-undang, peraturan KPU, peraturan Kapolri, dan lain sebagainya.

“Jaga sikap, jaga perkataan, jangan sombong, jadilah pengayom dan pengayom masyarakat. Jangan menyakiti perasaan orang,” ujarnya.

Reporter: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Redaktur: Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version