Polda Papua Barat mengevaluasi aspek keamanan di 31 TPS di Maybrat
Baca juga: Kodam Kasuari Kejar Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Maybrat
Baca juga: Polda Papua Barat Selidiki Kasus Pembakaran Ekskavator di Maybrat
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu mengatakan, 31 TPS di lima distrik di Aifat Raya akan direlokasi ke Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat.
Hal ini dipengaruhi oleh Aifat Raya yang merupakan daerah yang masuk kategori rawan konflik sehingga berpotensi mengganggu proses pemilu 2024 di daerah tersebut.
“Sebagai antisipasi, kami merelokasi 31 TPS ke tempat yang aman agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” kata Andarias.
Menurut dia, masyarakat di lima kecamatan di Aifat Raya sudah lama mengungsi ke Kemurkek, sehingga relokasi TPS menjadi solusi agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
Rencana relokasi 31 TPS tersebut telah diinformasikan kepada pemerintah kabupaten setempat agar dapat memberikan dukungan keamanan pada saat relokasi TPS.
“KPU sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan keamanan di Kabupaten Maybrat pada saat pencoblosan,” kata Andarias.
Wartawan: Fransiskus Salu Weking
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024