NEWS

Pertamina Patra Niaga membentuk gugus tugas untuk memastikan stok BBM dan LPG

Pertamina Patra Niaga bentuk Satgas untuk pastikan stok BBM dan LPG

Ketahanan stok LPG di Sulawesi hari ini mencapai 8.315 Metrik Ton (MT)Kendari (ANTARA) – Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengendalikan dan memantau kelancaran aliran bahan bakar dan LPG di seluruh wilayah kerjanya , yang akan bertugas pada periode pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai 5 Februari hingga 18 Februari 2024.Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw di Kendari, Minggu, mengatakan, hal ini dilakukan untuk memantau terjaminnya ketersediaan stok BBM dan LPG yang didistribusikan ke masyarakat. Pertamina Patra Niaga akan terus berupaya ekstra dalam mempersiapkan dan mengantisipasi tingkat mobilisasi masyarakat jelang Pemilu 2024.

“Kapasitas stok LPG di Sulawesi saat ini mencapai 8.315 Metrik Ton (MT), sedangkan rata-rata konsumsi harian masyarakat Sulawesi saat ini sebesar 1.758 MT per hari. Data Satgas Stok BBM Pertalite sebanyak 89.581 KL, rata-rata konsumsi hariannya 7.377 KL,” kata Fahrougi.

Ia mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat terkait aturan pembelian elpiji tiga kilogram yang sejak 1 Januari 2024 mewajibkan menggunakan KTP.

“Peraturan penggunaan KTP bertujuan untuk memastikan bahwa LPG dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat yang berhak, dimana program ini disebut subsidi tepat guna LPG yang sosialisasinya telah dilaksanakan sejak Mei 2023,” ujarnya.

Saat ini, kata Fahrougi, sebanyak 30.664 pangkalan telah melakukan transaksi pembelian elpiji tiga kilogram menggunakan KTP melalui laman merchant Apps My Pertamina dari target sebanyak 31.435 pangkalan atau 97,55 persen.

“Hal ini menunjukkan antusias masyarakat terhadap program subsidi elpiji tiga kilogram sangat tinggi,” jelasnya.

Fahrougi menjelaskan, dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG pada pemilu kali ini, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, dinas perhubungan, BPH Migas, dan pemerintah daerah.

“Jika masyarakat menemukan potensi penyalahgunaan KTP terkait pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan, maka masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya ke Call Center 135. Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi mulai dari teguran. , sanksi administratif berupa pencabutan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” jelas Fahrougi.

Baca juga: Pertamina Jamin Ketersediaan BBM Saat Natal dan Tahun Baru di Sulawesi
Baca juga: Pertamina Sanksi 23 SPBU di Sulteng Sepanjang 2023

Wartawan : La Ode Muh. Deden Saputra
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version